PENGERTIAN SAKA PANDU WISATA
October 31, 2015
Add Comment
Saka Pandu Wisata adalah Satuan Karya Pramuka
yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan
praktis dibidang kepariwisataan guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan
dirinya dalam pembangunan nasional. Pariwisata yang dimaksud adalah segala
sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusahaan obyek dan daya
tarik wisata serta usaha-usaha lain yang terkait dibidang tersebut.
Krida-krida
Saka Pandu Wisata
- Krida Bina Obyek Wisata
- Krida Bina Pramuwisata
- Krida Bina Sarana Wisata
- Krida Bina Seni Budaya
Maksud dan Tujuan
Maksud dibentuknya Saka Panduwisata
adalah untuk memberikan suatu wadah kegiatan dan latihan dibidang
kepariwisataan bagi anggota Gerakan Pramuka melalui kegiatan nyata dan praktis
di bidang kepariwisataan yang berguna, baik untuk dirinya maupun untuk masyarakat
bangsa dan Negara.
Tujuan dibentuknya Saka Panduwisata
adalah agar anggotanya :
Memiliki rasa cinta terhadap
kepariwisataan ;
- Memiliki pengalaman, pengetahuan, ketrampilan dan kecakapan dibidang kepariwisataan;
- Memiliki sikap hidup yang tertib serta cara berpikir yang kreatif khsusnya untuk kepentingan kepariwisataan dan peka terhadap keadaan dan perubahan yang terjadi dilingkungan kepariwisataan ;
- Mampu melaksanakan, menjelaskan bakti kepada masyarakat di bidang kepariwisataan, melayani jika ada yang membutuhkan.
- Memiliki disiplin dan tanggung jawab terhadap kepariwisataan.
Keorganisasian.
- Saka Panduwisata berkedudukan di Kwartir Cabang, dengan menggunakan sistem satuan terpisah dan dapat berpangkalan di Obyek dan Daya Tarik Wisata (ODTW)
- Saka Panduwisata dibina dan dikendalikan oleh Kwartir Cabang dibantu oleh Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Tingkat Cabang.
- Saka Panduwisata beranggotakan sedikitnya 10 (sepuluh) orang dan sebanyak-banyaknya 40 (empat puluh) orang dan sedikit-dikitnya 2 (dua) krida tertentu, yang masing-masing beranggotakan 5 (lima) hingga 10 (sepuluh) orang.
- Tiap Krida beranggotanya 5 sampai dengan 10 orang, sehingga dlm satu Saka Pandu wisata dimungkinkan adanya beberapa Krida yang sama.
- Jika tiap jenis Krida peminatnya lebih dari 10 atau 11 orang atau anggota , maka nama Krida itu diberi nama tambahan angka yang berbeda dibelakangnya semisal Krida Bina Obyek Wisata 3, Krida Bina Obyek Wisata 4 dan seterusnya, maka akan sedikit berbeda.
- Saka Panduwisata dapat diberi nama salah satu dari Obyek dan Daya Tarik Wisata.
- Saka Panduwisata Putra dibina oleh Pamong Saka Putra dan Saka Panduwisata Putri dibina oleh Pamong Saka Putri, serta masing-masing dibantu oleh beberapa Instruktur.
- Sejumlah Pamong Saka pandu wisata di tiap-tiap Saka disesuaikan dengan keadaan, sedangkan Instruktur disesuaikan dengan kebutuhan lingkup kegiatan itu sendiri.
- Pelaksana kegiatan Saka Panduwisata adalah Dewan Saka Panduwisata.
- Struktur Dewan Saka Panduwisata terdiri atas : Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara dan beberapa orang anggota, yang dipilih dari para pemimpin Krida dan Wakil Pemimpin Krida.
- Masa bakti Dewan Saka Panduwisata adalah 2 (dua) tahun.
- Tiap Krida dipimpin seorang Pemimpin Krida yang dibantu oleh seorang Wakil Pemimpin Krida.Saka Pandu Wisata
Panduwisata terdiri dari 4
krida yaitu :
1) Krida Bina
Obyek Wisata, dengan materi :
- Sadar Wisata.
- Obyek dan Daya Tarik Wisata (ODTW).
2) Krida Bina
Pramuwisata, dengan materi:
- Teknik Pemanduan.
- Penyusunan Paket Wisata.
- Karakteristik Wisatawan.
3) Krida Bina
Sarana Wisata, dengan materi:
- Akomodasi.
- Tata Boga.
4) Krida Bina
Seni Budaya, dengan materi:
- Ragam Kesenian.
- Ketrampilan Kesenian.
Tata Kerja :
- Pembinaan dan pengendalian Saka Panduwisata dilakukan oleh Kwartir Cabang dan, atau Daerah, dalam hal ini Pimpinan Saka Panduwisata Tingkat Cabang dan, atau Daerah.
- Pelaksanaan kegiatan keluar Saka Panduwisata dikoordinir oleh Dewan Kerja Penegak dan Pandega Tingkat Cabang.
- Agar pengelolaan Saka Panduwisata dapat dilaksanakan secara berdaya guna dan tepat guna, perlu diadakan pembagian tugas yang jelas tanpa mengurangi prinsip kegotong royongan.
- Secara umum pembagian tugas didalam saka telah diuraikan dalam petunjuk penyelenggaraan Saka Pramuka namun pelaksanaannya harus disesuaikan dengan keadaan setempat. "Keputusan Kwartir Nasional dan Gerakan Pramuka nomor (032) Tahun 1989 tanggal 4 Maret 1989"
Anggota.
Anggota Saka
Panduwisata terdiri atas :
- Peserta didik Pramuka Penegak dan Pandega.
- Pramuka Penggalang yang berminat dibidang Kepariwisataan, dan memenuhi syarat khusus tertentu. 1) Pamong Saka Panduwisata.2) Instruktur Saka Panduwisata.3) Pimpinan Saka Panduwisata.
Syarat Anggota :
- Menyatakan keinginan untuk menjadi anggota Saka Panduwisata secara sukarela dan tertulis.
- Bagi Pramuka Penegak & pramuka Pandega diharapkan memberikan ijin tertulis dari Pembina gugus depan.
- Bagi Pamong Saka Panduwisata sedikitnya telah mengikuti Kursus Pembina Mahir Tingkat Dasar.
- Bagi Instruktur Saka Panduwisata bersedia secara Sukarela memberikan pengetahuan, ketrampilan dan kecakapan dibidang kepariwisataan kepada anggota Saka Panduwisata.
- Sehat jasmani dan rokhani serta dengan sukarela sanggup mentaati segala ketentuan yang berlaku.
Kewajiban Anggota :
Peserta didik anggota
Panduwisata berkewajiban :
- Menjaga nama Gerakan Pramuka dan Sakanya.
- Rajin mengikuti kegiatan Sakanya.
- Menerapkan pengetahuan dan ketrampilannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga menjadi contoh baik bagi keluarga dan masyarakt dilingkungannya.
- Menyebarluaskan pengetahuan dan ketrampilan dibidang kepariwisataan kepada anggota Gerakan Pramuka di gugusdepan-gugusdepan dalam rangka membantu memenuhi Syarat Kecakapan Umum (SKU) dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK).
- Membayar iuran dan mentaati segala ketentuan dalam Sakanya.
Dewan Kehormatan
Pembentukan, Susunan dan Tugas :
- Dewan Kehormatan Saka Panduwisata hanya dibentuk pada waktu menghadapi peristiwa yang menyangkut nama baik Saka Panduwisata dan berkaitan dengan kode kehormatan Pramuka.
- Dewan Kehormatan Saka Panduwisata dibentuk oleh Dewan Saka bersama dengan Pamong Saka yang bersangkutan.
- Dewan Kehormatan Saka Panduwisata terdiri atas :
- Seorang Ketua yang dijabat oleh Peserta didik.
- Seorang Sekretaris yang dijabat oleh Peserta didik.
- Dua orang Anggota yang dijabat oleh Peserta didik.
- Seorang Penasehat yang dijabat oleh Pamong Saka.
Tugas Dewan
Kehormatan Saka Panduwisata adalah :
- Mengambil keputusan melalui musyawarah kemudian memberi penghargaan kepada para anggota berjasa / berbuat suatu kebijakan demi nama baik Saka/ Gerakan Pramuka.
- Memberi pelajaran yang bersifat mendidik kepada para anggota yang melanggar kode kehormatan Pramuka & ketentuan lain yang berlaku dalam Saka Panduwisata.
4. Setelah
Menyelesaikan tugasnya, Dewan Kehormatan Saka Panduwisata dibubarkan oleh
Pamong Saka Panduwisata.
SEMOGA ADA MANFAATNYA, SALAM PRAMUKA
0 Response to "PENGERTIAN SAKA PANDU WISATA"
Post a Comment