Kamu Wajib Tahu Ini, Penjelasan, Perbedaan Antara ASN PNS dan ASN-PPPK



ASN dan PNS apa bedanya? Singkatan dari ASN adalah Aparatur Sipil Negara sedangkan PNS adalah Pegawai Negeri Sipil. ... ASN dan PNS memiliki jabatan masa kerja yang berbeda, PNS memiliki status sebagai pegawai tetap, namun ASN mempunyai batas waktu bekerja sesuai perjanjian yang sudah ditentukan atau biasa disebut dengan kontrak kerja.


Guru ASN PPPK itu apa?

PPPK sendiri adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Menurut ketentuan Undang-undang nomor 5 tahun 2014, PPPK guru termasuk dalam kategori aparatur sipil negara (ASN). Seperti PNS, PPPK guru maupun non-guru mendapatkan gaji dari negara.


ASN terdiri dari apa saja?

Jadi ASN adalah profesi yang terdiri atas dua jenis, yaitu PNS atau Pegawai Negeri Sipil dan PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Jadi, setiap PNS sudah pasti adalah ASN, sedangkan ASN belum tentu PNS, karena bisa saja ia adalah seorang PPPK.


Apakah guru honorer termasuk ASN?

Melansir laman gurupppk.kemdikbud.go.id, guru honorer adalah individu yang ditugaskan sebagai guru bukan ASN di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.


Berapa gaji ASN?

Gaji pokok PNS dengan golongan terendah adalah sebesar Rp 1.560.800. Sedangkan gaji pokok PNS tertinggi adalah sebesar Rp 5.901.200.


Apakah PPPK sama dengan ASN?

Tahun ini pemerintah hanya akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di Indonesia, terdapat dua jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni PNS dan PPPK. Meski sama berstatus ASN, keduanya memiliki perbedaan. Mulai dari proses rekrutmen, status kepegawaian, jenjang karir, hingga kenaikan golongan.


Golongan gaji PPPK berdasarkan apa?

Rincian gaji PPPK guru berdasarkan golongannya: Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200. Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900. Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200.


PPPK s1 golongan berapa?

Bagi PPPK lulusan S-1 yang kebanyakan akan mengisi jabatan guru bakal ditempatkan mulai golongan VI hingga IX. Kemudian bagi lulusan S-2 terdaftar sebagai PPPK golongan X, dan S-3 golongan XI


Berapa lama masa kontrak PPPK?

Kemudian PermenPAN-RB Nomor 29 Tahun 2021 untuk jabatan fungsional (nonguru). Kedua regulasi itu menyatakan masa kerja PPPK adalah nol tahun setelah perjanjian kerja ditetapkan. Baca Juga: Kepala BKN: PPPK 2021 Bisa Dikontrak 5 Tahun, Aturannya Jelas.


Pekerjaan PNS itu apa saja?

Profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.


Apakah honorer bisa jadi PNS?

Pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 48 tahun 2005. Dalam beleid ini ditetapkan kriteria pegawai honorer untuk bisa diangkat menjadi CPNS. Tentunya yang diutamakan yang mengabdi paling lama di instansi pemerintah.


Benarkah honorer akan Diangkat PNS?

Setelah menjadi CPNS, tenaga honorer bisa diangkat menjadi PNS. Pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS diprioritaskan bagi tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh pertanian/perikanan/peternakan, dan tenaga teknis yang sangat dibutuhkan pemerintah.


Itulah Penjelasan Singkat Tentang Guru ASN dan Guru PPPK, 

0 Response to "Kamu Wajib Tahu Ini, Penjelasan, Perbedaan Antara ASN PNS dan ASN-PPPK"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel